
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Hubungan kemitraan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar membuka ruang mediasi antara perusahaan, petani, koperasi, maupun lembaga mitra agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Kepala Disbun Kukar, H. Muhammad Taufik, mengatakan fasilitasi penyelesaian persoalan menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menjaga hubungan kemitraan tetap berjalan dengan baik. “Fokus kita beberapa minggu dan bulan terakhir adalah menata kembali kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani mitra, koperasi atau lembaga mitranya agar terwujud kerja sama yang sehat, saling menguntungkan dan berkelanjutan,” ujar Taufik, Kamis (1/10).
Menurutnya, pola kemitraan dalam perkebunan dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani plasma, koperasi hingga lembaga yang menjadi penghubung antara masyarakat dan perusahaan. Karena itu, masing-masing pihak perlu memahami hak dan kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah dibangun. Disbun Kukar tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap sektor perkebunan, tetapi juga berperan dalam memfasilitasi penyelesaian apabila muncul persoalan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan.
“Disbun Kukar tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memfasilitasi penyelesaian ketika terjadi persoalan dalam hubungan kemitraan,” jelasnya.
Taufik menekankan, perusahaan dan masyarakat pada dasarnya memiliki kepentingan yang saling berkaitan dalam keberlanjutan usaha perkebunan. Karena itu, persoalan yang muncul dalam hubungan kemitraan perlu dikedepankan penyelesaiannya melalui dialog dan mediasi. “Kita memfasilitasi mediasi agar persoalan yang ada dapat diselesaikan bersama. Namanya mitra, jangan sampai hubungan yang dibangun justru seperti bermusuhan,” katanya.
Menurut Taufik, kemitraan yang berjalan sehat dapat memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi petani dan masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong seluruh pihak menjalankan perannya secara proporsional dan tetap berpegang pada kesepakatan kerja sama. Penataan pola kemitraan juga diarahkan untuk menciptakan hubungan usaha yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Pemerintah berharap perusahaan dan masyarakat tidak hanya menyelesaikan persoalan yang muncul, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih baik dalam menjalankan kerja sama. “Yang kita harapkan perusahaan dan masyarakat sama-sama membutuhkan, sehingga kerja sama ini bisa berjalan panjang dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” tutup Taufik.
Melalui pembinaan dan fasilitasi tersebut, Disbun Kukar terus mendorong terbentuknya pola kemitraan perkebunan yang sehat, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
(ADV/Diskominfo Kukar)