Erau Adat Kutai 2026 Resmi Berakhir, Sakralitas Adat Tetap Dijaga

Foto : Prosesi penurunan Pinang Ayu menandai berakhirnya rangkaian sakral Erau Adat Kutai 2026 di Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Rangkaian sakral Festival Erau Adat Kutai 2026 resmi berakhir setelah prosesi penurunan Pinang Ayu dilaksanakan di Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Senin (28/9/2026).

Prosesi tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan adat sekaligus masa pantangan yang dijalani Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura memastikan seluruh rangkaian Erau dilaksanakan secara utuh, mulai dari pembukaan hingga prosesi penutupan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penurunan Pinang Ayu merupakan bagian akhir dari keseluruhan rangkaian sakral Erau Adat Kutai 2026. Seluruh tahapan adat, menurutnya, harus diselesaikan sebagai satu rangkaian yang tidak terpisahkan.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian keseluruhan Erau Adat Kutai 2026. Kita akan menyelesaikan seluruh tahapan sehingga menjadi satu rangkaian yang utuh dan tidak terpisahkan satu dengan yang lain,” ujar Aulia.

Setelah prosesi penurunan Pinang Ayu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ziarah. Agenda tersebut kemudian diteruskan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244. Aulia bersyukur pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026 berjalan sesuai harapan.

Tingginya antusiasme masyarakat dan jumlah pengunjung dalam berbagai kegiatan menjadi salah satu catatan positif dalam penyelenggaraan tahun ini. Menurutnya, hasil pelaksanaan Erau 2026 akan menjadi bahan evaluasi sekaligus persiapan untuk penyelenggaraan tahun berikutnya.

2026 Pemkab Kukar berencana terus mengembangkan kegiatan Erau dengan tetap mempertahankan nilai sakral dan adat istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Pelaksanaan Erau tahun ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Kukar bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Untuk penyelenggaraan Erau 2027, dukungan juga telah datang dari sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, serta badan usaha di lingkungan Kabupaten Kukar. “Kita berharap kolaborasi ini bisa kita orkestrasi untuk Erau 2027 sehingga lebih semarak lagi, tanpa meninggalkan sisi sakralitasnya. Sakralnya tetap kita jaga, sementara sisi seremonialnya bisa kita kembangkan agar lebih meriah dan semakin terasa menjadi milik masyarakat Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Sementara itu, Pangeran Mangku Patih Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Dhanur Dwi Jatmiko, menjelaskan Pinang Ayu memiliki makna kemakmuran dari tanah Kutai. Penurunan Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangkopiatu menjadi penanda resmi berakhirnya rangkaian Erau secara adat. Sebelum prosesi tersebut, Sultan telah melewati masa pantangan adat melalui sejumlah tahapan, termasuk prosesi Rangga Titi dan Ketayungan yang menjadi bagian dari rangkaian Bepelas hari ketujuh.

“Prosesi Ketayungan menjadi bagian dari ungkapan sukacita Sultan setelah melewati masa pantangan. Tapi, secara adat, penutupan resmi tetap ditandai dengan penurunan Pinang Ayu,” ujarnya.

Dhanur juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026. Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini mendapat perhatian luas dari media dan berlangsung relatif kondusif tanpa kejadian signifikan.

Ia berharap evaluasi pelaksanaan Erau 2026 dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun berikutnya, tanpa mengurangi nilai, makna, dan tahapan adat yang menjadi bagian penting dari Erau.

(ADV/Diskominfo Kukar)