SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai memperketat penataan arus kendaraan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan.
Traffic light baru hingga rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan yang semakin meningkat, terutama akibat tingginya mobilitas kendaraan berat. Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kondisi lalu lintas di Balikpapan terus berubah seiring bertambahnya jumlah kendaraan.
Karena itu, pengaturan di lapangan harus terus disesuaikan agar pergerakan kendaraan tetap terkendali.
“Jumlah kendaraan sekarang semakin banyak dan meningkat. Apalagi di sekitar Projakal dan Platinum, salah satu yang menjadi sumber kemacetan adalah melintasnya kendaraan-kendaraan besar,” ujar Fadli.
Salah satu titik yang kini menjadi perhatian berada di Kilometer 7, tepatnya kawasan akses Grand City. Dishub telah menyiapkan traffic light baru untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan di kawasan tersebut.
Namun, fasilitas itu belum langsung difungsikan secara penuh. Dishub masih melakukan evaluasi dengan mengoperasikan warning light sebagai tahap awal untuk melihat efektivitas pengaturan arus kendaraan. Penataan serupa juga disiapkan di Simpang Butun. Setelah perbaikan kondisi jalan dilakukan, Dishub akan melanjutkannya dengan rekayasa lalu lintas. Upaya pemasangan traffic light di lokasi tersebut juga tengah diperjuangkan.
“Solusi yang utama di sana adalah rekayasa lalu lintas. Yang kedua, kami berjuang memasang traffic light,” katanya. Selasa (11/8/2026)
Selain lampu lalu lintas, Dishub merancang sejumlah fasilitas pendukung berupa pulau lalu lintas dan ruang henti khusus sepeda motor. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membuat kendaraan lebih tertib ketika berhenti di persimpangan sekaligus mengurangi potensi konflik antar-pengguna jalan.
Untuk mempercepat penyediaan fasilitas, Dishub juga menggandeng pihak swasta. Pengadaan traffic light di Kilometer 7, salah satunya, mendapat dukungan dari Grand City setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah pihak Grand City bisa memberikan bantuan untuk pengadaan traffic light tersebut,” ungkap Fadli.
Di sisi lain, Dishub menghadapi keterbatasan kewenangan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Salah satunya Kilometer 1 Jalan Soekarno-Hatta. Dishub telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan untuk meminta pengaktifan traffic light di sekitar Terminal Batu Ampar dan kawasan Pasar Butung.
Menurut Fadli, pengendalian kendaraan berat juga tidak cukup hanya melalui pengaturan lalu lintas. Beban kendaraan besar turut berpengaruh terhadap kondisi jalan. Karena itu, pembangunan depo angkutan barang di Kilometer 13 dipandang sebagai solusi jangka panjang.
“Kuncinya adalah depo. Karena di depo nanti terjadi pelangsiran kendaraan dari kendaraan besar ke kendaraan kecil, sehingga kendaraan besar tidak perlu leluasa masuk ke wilayah kota,” pungkasnya.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)