SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan terus memperluas pembinaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan olahan.
Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui pelatihan keamanan pangan yang menjadi tahapan awal sebelum sertifikat diterbitkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan kepemilikan PIRT merupakan bagian penting dalam memastikan produk pangan yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan. Menurutnya, legalitas tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
"Sebelum mengajukan PIRT, pelaku usaha wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan. Di sana kami membekali peserta dengan pengetahuan mengenai proses produksi yang bersih, aman, dan sesuai ketentuan sehingga mutu produk dapat terjaga," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai masih ada sebagian pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya sertifikasi tersebut. Padahal, keberadaan PIRT dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat daya saing produk sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen saat memilih produk pangan. Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai penerapan sanitasi, pemilihan bahan baku yang layak, kebersihan lokasi produksi, penggunaan peralatan, teknik pengemasan, hingga tata cara penyimpanan agar kualitas produk tetap terpelihara.
"Keamanan pangan harus diterapkan pada setiap tahapan produksi. Mulai dari bahan yang digunakan, proses pengolahan, pengemasan, hingga produk sampai ke tangan konsumen, semuanya harus memenuhi standar yang berlaku," jelas Alwiati.
Setelah menyelesaikan pelatihan, pelaku usaha dapat melanjutkan proses pengajuan PIRT sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Sertifikat tersebut juga membuka peluang lebih besar bagi produk untuk dipasarkan di toko modern, mengikuti pameran, maupun menjangkau pasar di luar daerah.
Selain menggelar pelatihan secara berkala, Dinas Kesehatan juga aktif memenuhi undangan dari berbagai instansi, komunitas, hingga sektor swasta untuk memberikan edukasi mengenai keamanan pangan.
Menurut Alwiati, meningkatnya permintaan sosialisasi menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk pangan yang aman terus berkembang.
"Kami berharap semakin banyak UMKM mengurus PIRT sejak usaha mulai berjalan. Dengan standar produksi yang baik sejak awal, produk akan lebih mudah dipercaya konsumen dan memiliki peluang berkembang di pasar yang lebih luas," pungkasnya
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)