Pemkot Perkuat Kota Ramah Anak

Wakil walikota bagus Susetyo hadir dalam kegiatan advokasi Perlindungan anak

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran keluarga, sekolah, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat membuka Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dirangkaikan dengan kegiatan advokasi perlindungan anak bersama para pemerhati anak, Kamis (23/7/2026).

Bagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Gugus Tugas KLA yang terus bersinergi menjaga pemenuhan hak-hak anak di Kota Balikpapan. Menurutnya, perlindungan anak tidak semata-mata untuk mempertahankan predikat Kota Layak Anak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

"Anak merupakan investasi terbesar bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi komitmen semua pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat," ujarnya.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kekerasan terhadap anak, perundungan, perkawinan usia dini, eksploitasi dan perdagangan anak, penyalahgunaan teknologi digital, persoalan kesehatan reproduksi remaja, hingga ancaman penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut, kata Bagus, harus diantisipasi melalui edukasi yang berkelanjutan, pendampingan, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.

Untuk mendukung terwujudnya Kota Layak Anak, Pemkot Balikpapan telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, di antaranya Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, Peraturan Wali Kota mengenai standar operasional lembaga pengasuhan, penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak, serta pemenuhan lima klaster hak anak yang meliputi hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus.

Bagus berharap seluruh organisasi perangkat daerah, Forum Anak, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat terus memperkuat koordinasi dalam memenuhi seluruh indikator Kota Layak Anak sehingga Balikpapan mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih sekaligus meningkat ke kategori Paripurna.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Triseno Adi serta Psikolog HIMPSI Patria Rahmawaty sebagai narasumber advokasi perlindungan anak. Keduanya menyoroti tingginya kerentanan anak usia 11 hingga 18 tahun terhadap kekerasan, perundungan, pergaulan bebas, serta dampak negatif perkembangan teknologi digital.

Menutup sambutannya, Bagus mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua, guru, dan anak. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar setiap persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui sejak dini, sehingga solusi dapat diberikan secara cepat dan tepat.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)