SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Arus lalu lintas di kawasan Jalan Al Munawar, tepatnya di sekitar samping Masjid Rapak, kini kembali diberlakukan seperti sebelum pelaksanaan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
Perubahan tersebut dilakukan setelah seluruh pekerjaan proyek rampung dan sejumlah rekayasa lalu lintas yang sebelumnya diterapkan resmi dihentikan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memastikan sistem pengaturan lalu lintas sementara yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas proyek, seperti jalur dua arah sementara dan contraflow, tidak lagi diberlakukan, Kamis (11/6/2026)
Pengguna jalan kini kembali mengikuti pola lalu lintas normal sebagaimana sebelum proyek berjalan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa pengembalian sistem lalu lintas ke kondisi awal dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk selesainya pekerjaan proyek serta aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini kami kembalikan seperti kondisi semula setelah pekerjaan proyek selesai. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan respons atas masukan masyarakat agar arus kendaraan kembali normal,” kata Fadli.
Dengan diberlakukannya pengaturan baru tersebut, kendaraan yang datang dari arah Jalan Ahmad Yani melalui simpang Jalan Ibnu Sina tidak lagi diperbolehkan berbelok ke kiri menuju Jalan Al Munawar.
Sebaliknya, kendaraan dari arah Bundaran Karang Anyar kini sudah dapat melintas dengan pola lalu lintas normal seperti sebelumnya. Tak hanya itu, akses belok kiri dari arah Klinik Ibnu Sina menuju Jalan Al Munawar juga kembali ditutup secara penuh.
Ketentuan ini menggantikan kebijakan sementara yang sebelumnya masih memberikan akses pada waktu-waktu tertentu selama masa pengerjaan proyek berlangsung. Menurut Fadli, penerapan kembali pola lalu lintas lama ini akan memasuki masa uji coba selama satu bulan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna mengetahui dampaknya terhadap kelancaran arus kendaraan dan mengantisipasi potensi hambatan yang mungkin muncul di lapangan.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, Dishub Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna melakukan penyempurnaan infrastruktur jalan di sekitar kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Balikpapan pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan berakhirnya rekayasa lalu lintas pasca proyek RDMP, arus kendaraan di kawasan Jalan Al Munawar diharapkan semakin tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)