Muhammad Anwar: Kenaikan Harga Pangan Masih Relatif terkendali

Kabid perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan Muhammad Anwar

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan selama bulan Ramadan guna menjaga stabilitas harga dan menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar pasar tradisional hingga ritel modern. Pemerintah ingin memastikan distribusi pangan tetap berjalan lancar tanpa adanya praktik yang merugikan konsumen, sekaligus menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan, Muhammad Anwar, menyampaikan bahwa kondisi harga bahan pokok di Balikpapan saat ini masih relatif terkendali. Meski terjadi kenaikan pada sejumlah komoditas, angkanya dinilai masih dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

“Secara umum harga pangan masih terjaga. Ada kenaikan, tetapi masih relatif kecil, maksimal sekitar lima persen,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, kenaikan harga selama Ramadan merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun. Peningkatan permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok menjadi salah satu faktor utama yang memicu pergerakan harga di pasaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat sepenuhnya menahan kenaikan harga karena dipengaruhi oleh mekanisme pasar.

Namun demikian, pengendalian tetap dilakukan agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi.

“Ada hukum ekonomi yang berjalan, yakni permintaan dan penawaran. Pemerintah hadir untuk mengendalikan agar kenaikan tetap dalam batas wajar dan tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

Selain fokus pada stabilitas harga, Disdag juga memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap masa kedaluwarsa, kelayakan produk, serta kesesuaian kemasan dengan ketentuan yang berlaku.

Disdag juga mengimbau pelaku usaha ritel modern agar turut berperan dalam membina pelaku UMKM lokal, sekaligus memastikan produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan pangan.

“Kami mendorong ritel untuk ikut membina UMKM dan memperhatikan keamanan produk yang dipasarkan,” tambahnya.

Terkait produk kedaluwarsa, Anwar menjelaskan bahwa kewenangan utama penanganannya berada pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski begitu, Disdag tetap aktif melakukan pengawasan di lapangan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Selama Ramadan, pengawasan diperkuat melalui kerja sama lintas instansi. Tim gabungan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bersama aparat kepolisian melalui Satgas Pangan secara rutin melakukan inspeksi di pasar dan ritel modern.

“Pengawasan kami tingkatkan dengan melibatkan Tim Saber Sehat, Mutu, dan Keamanan Pangan bersama OPD dan kepolisian. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan semuanya berjalan baik,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap aktivitas perdagangan selama Ramadan tetap berlangsung kondusif. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan aman, nyaman, serta tidak terbebani oleh lonjakan harga yang signifikan.

(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)