Sidak Parcel Lebaran, Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan

Pj Sekda Kota Balikpapan Agus Budy Prasetyo sidak parcel 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Parcel Lebaran Pemerintah Kota Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap paket parcel Lebaran yang dijual di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, tim menyasar lima supermarket di wilayah Kota Balikpapan.

Sidak dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Turut mendampingi Asisten I Zulkifli, Asisten III Andi Sri Juliarty, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Balikpapan.

Dua lokasi pertama yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Susana Supermarket dan Yova Supermart. Di kedua tempat tersebut, tim melakukan pengecekan secara acak terhadap parcel yang dijual, termasuk membuka beberapa paket untuk memastikan kesesuaian antara daftar produk pada label dengan isi parcel yang sebenarnya.

Agus Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin edar. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam mencantumkan daftar isi parcel.

“Label yang ditempel harus benar-benar sesuai dengan isi parcel. Jangan sampai daftar produk yang dicantumkan berbeda dengan barang di dalam paket,” ujarnya kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim tidak menemukan produk yang telah kedaluwarsa. Seluruh barang yang diperiksa juga dinyatakan sesuai dengan label yang tertera pada kemasan parcel. Selain itu, sebagian besar produk makanan ringan yang ditemukan dalam parcel merupakan hasil produksi pelaku usaha lokal Balikpapan dan sekitarnya.

Pemerintah juga memastikan produk tersebut telah mencantumkan izin edar yang diperlukan. Apabila nantinya ditemukan produk UMKM yang belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pihak toko diminta segera melengkapi perizinan atau menarik produk tersebut dari peredaran.

Setelah dari dua lokasi awal, tim melanjutkan sidak ke beberapa tempat lainnya, seperti supermarket di kawasan Balikpapan Baru, Ava Frozen Food, serta Toko Mickey guna memastikan seluruh parcel Lebaran yang dijual aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)