Pemkot Balikpapan Terapkan ASB untuk Tekan Selisih Anggaran Antar-OPD

Rapat terkait Sosialisasi ASB non fisik pada rencana kerja dan anggaran (RKA-SKPD) tahun anggaran 2026

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan Analisa Standar Biaya (ASB) untuk seluruh kegiatan non-fisik di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.

Kebijakan ini diambil guna menciptakan keseragaman harga, mendorong efisiensi, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, mengungkapkan penerapan ASB merupakan bagian dari aksi perubahan yang dirancang oleh peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) Eselon III di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Selama ini, kata dia, masih sering ditemukan perbedaan anggaran yang signifikan untuk kegiatan serupa di dua OPD berbeda, meski dilaksanakan di lokasi yang sama dengan fasilitas identik. Ia mencontohkan, sebuah kegiatan sosialisasi untuk 100 peserta di satu OPD dapat menghabiskan Rp25 juta, sementara OPD lain dengan konsep dan fasilitas sama justru menganggarkan hingga Rp35 juta.

“Padahal komponen kegiatannya sama, ada MC, snack, makan siang, serta perlengkapan seperti bloknote,” jelas Muhaimin di Balai Kota, Senin (11/8/2025).

Perbedaan mencolok juga ditemukan pada pengadaan barang. Misalnya, harga kertas HVS per rim di satu OPD tercatat Rp70 ribu, sedangkan di OPD lain bisa mencapai Rp90 ribu dengan kualitas setara. “Kalau selama ini pakai SSH, yang penting tidak melebihi batas tertinggi, misalnya Rp85 ribu.

Tapi tetap saja ada ketidaksinkronan. Dengan ASB, harga, kualitas, dan jumlahnya akan seragam,” tegasnya. Penerapan ASB, lanjut Muhaimin, akan memudahkan pemeriksaan anggaran sekaligus menutup celah perbedaan harga yang tidak wajar. Sistem ini juga akan diintegrasikan dengan e-katalog dan e-purchasing, sehingga proses lelang maupun pembelian barang dan jasa bisa berlangsung lebih cepat dan akurat.

Ia menekankan, tujuan kebijakan ini bukan sekadar menghemat pengeluaran, tetapi memastikan efisiensi berdasarkan analisa yang terukur. “Kalau sudah ada patokan ASB, tinggal klik di sistem, semua harga otomatis sama dan aman saat diaudit,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap tata kelola anggaran daerah semakin akuntabel, mengurangi potensi pemborosan, dan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)