Balikpapan Genjot Pembangunan Taman Bermain Anak, Target Rampung Lima Tahun

Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus berkomitmen memperluas pembangunan ruang bermain anak di seluruh wilayah kota.

Program ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu lima tahun mendatang, mencakup seluruh 34 kelurahan dan enam kecamatan. Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyebut bahwa pembangunan taman bermain anak akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Ia menegaskan bahwa penyediaan fasilitas ini sangat penting untuk menunjang tumbuh kembang anak melalui ruang bermain yang edukatif dan aman. “Rencana kami dalam lima tahun semua wilayah sudah harus memiliki ruang bermain anak, tapi pelaksanaannya tentu mengikuti ketersediaan dana dari pemerintah,” ujar Heria saat ditemui, Kamis (7/8/2025).

Sejauh ini, Balikpapan telah memiliki tiga taman bermain anak yang berada di kawasan Balikpapan Kota dan Balikpapan Selatan, yaitu di Taman Wiluyo Puspoyudo, Taman Bekapai, dan Balikpapan Islamic Center (BIC). Ke depan, DP3AKB berupaya memperluas jangkauan pembangunan agar merata di semua kecamatan.

Tak hanya di ruang publik, Heria juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjajaki pembangunan taman edukatif di lingkungan rumah ibadah. Saat ini, satu taman bermain sudah tersedia di lingkungan masjid, dan tahun ini DP3AKB mengupayakan pembangunan taman serupa di gereja Protestan di Balikpapan Selatan.

Komunikasi juga tengah dilakukan dengan pengurus rumah ibadah Hindu, Buddha, dan Katolik agar fasilitas serupa bisa hadir mewakili komunitas mereka. Menurut Heria, pembangunan satu unit taman bermain membutuhkan dana antara Rp300 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada spesifikasi dan standar nasional yang diterapkan.

Untuk taman dengan fasilitas lebih lengkap, biaya bisa melebihi angka tersebut. Pada tahun anggaran 2026, DP3AKB telah mengusulkan pembangunan tambahan taman bermain melalui APBD. Selain itu, pada APBD Perubahan 2025, mereka juga mengajukan penambahan ruang bermain di Taman Tiga Generasi. “Kami berharap usulan ini dapat diterima dan terealisasi,” ucap Heria.

Terkait ketersediaan lahan, Heria menambahkan bahwa Pemkot siap memanfaatkan aset milik pemerintah atau fasilitas umum yang telah dihibahkan. Ia menegaskan lokasi taman bermain tidak harus berada di kantor kelurahan, asalkan status lahan sudah resmi menjadi milik pemerintah.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)