Dinsos Balikpapan Perkuat Pencegahan Anak Terlibat Hukum Lewat Edukasi dan Pendekatan Komunitas

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Edy Gunawan

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Dinas Sosial Kota Balikpapan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap meningkatnya jumlah anak yang terseret dalam persoalan hukum. Pendekatan edukatif dan kolaboratif menjadi strategi utama yang saat ini digencarkan untuk menekan angka pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, pihaknya telah mencatat sekitar 200 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Meskipun jumlah tersebut menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, ia menilai angka itu masih tergolong tinggi dan mengkhawatirkan.

“Angka ini belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kami menduga banyak kasus lain yang tidak terlaporkan karena berbagai alasan, seperti rasa malu atau takut dari pihak keluarga,” ungkap Edy saat ditemui pada Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, akar dari banyak kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak sering kali berasal dari kurangnya pengawasan serta lemahnya peran keluarga. Orang tua dan lingkungan terdekat memegang peran vital dalam membentuk karakter dan perilaku anak.

“Jangan merasa aman hanya karena anak berada di rumah. Lingkungan rumah pun bisa menjadi tempat tumbuhnya pengaruh negatif jika orang tua lalai. Pendampingan dari keluarga, terutama di masa perkembangan anak, sangat krusial,” tegas Edy.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem dan maraknya perilaku menyimpang yang muncul akibat minimnya perhatian dari orang tua. Dalam merespons hal itu, Dinsos tidak tinggal diam. Mereka menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelurahan, kader PKK, hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), untuk memberikan edukasi dan kampanye perlindungan anak secara berkala.

“Anak-anak adalah aset masa depan. Kita perlu menanamkan nilai-nilai positif sejak dini agar mereka tumbuh sebagai generasi yang kuat secara mental dan moral,” tambahnya.

Dinsos juga memberikan layanan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terlibat kasus hukum, baik sebagai korban maupun pelaku. Proses asesmen dilakukan untuk menentukan langkah pemulihan, termasuk reintegrasi ke lingkungan sekolah atau pelatihan keterampilan. Bila diperlukan, anak dapat dirujuk ke lembaga rehabilitasi khusus di Samarinda.

“Pendekatan kami tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tapi lebih dari itu — kami ingin memulihkan masa depan anak-anak ini. Mereka masih punya harapan, dan tugas kita bersama untuk menjaga itu,” pungkas Edy.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)