SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah partisipasi aktif dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei ini dinilai sebagai alat penting dalam memetakan tingkat integritas di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah. Guna menyukseskan agenda tersebut, Inspektorat Kota Balikpapan menggelar sosialisasi secara berkelanjutan sepanjang bulan Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintah mengenai pentingnya peran aktif dalam mengisi survei.
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPI tahun ini difokuskan pada validitas dan akurasi data responden. Pasalnya, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, muncul sejumlah kendala yang berdampak pada rendahnya tingkat partisipasi.
“Banyak warga enggan terlibat karena beredarnya informasi hoaks dan data responden yang tidak tepat. Tahun ini kami berupaya memperbaiki itu dengan pendataan yang lebih akurat,” ujar Silvia, Jumat (13/6/2025).
Survei ini akan melibatkan tiga kelompok utama responden, yakni internal yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kelompok eksternal seperti pengguna layanan publik dan media, serta pihak ekspert seperti BPK, BPKP, dan Ombudsman. Ketepatan dalam menjangkau ketiga kelompok tersebut menjadi kunci dalam memperoleh hasil survei yang mencerminkan kondisi sebenarnya.
Sejak pertama kali mengikuti SPI pada 2021, Kota Balikpapan mencatat perkembangan yang signifikan. Jika sebelumnya sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk kategori “rentan”, kini sudah banyak yang naik ke kategori “terjaga”. Bahkan, lima OPD berhasil masuk ke kategori terbaik, yakni Bappeda Litbang, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DLH, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Meski begitu, Silvia mengungkapkan bahwa masih ada 12 OPD yang perlu perhatian serius karena berada di zona waspada, dan beberapa lainnya masih tergolong rentan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, masyarakat, media, serta lembaga pengawasan—untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih.
“SPI bukan sekadar penilaian tahunan, tapi refleksi kualitas pelayanan publik. Perubahan hanya mungkin terjadi jika seluruh elemen masyarakat turut terlibat,” pungkas Silvia.
(ADV/Diskominfo Balikpapan)