SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Satpol PP Kota Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi yustisi guna memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/093/Pem. Edaran tersebut mengatur penutupan sementara usaha hiburan dan arena bola sodok (biliar) selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Ismir Novia Hakim. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban umum selama Ramadan. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, termasuk arena biliar yang seharusnya tutup sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Balikpapan langsung memberikan sanksi administratif kepada pemilik usaha yang melanggar aturan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan yang melanggar aturan dapat ditindak tegas. Hal ini demi menjaga suasana Ramadan yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Boedi menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sepanjang Ramadan untuk memastikan para pelaku usaha menaati aturan.
“Kami akan melakukan pemantauan rutin dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat selama Ramadan,” tambahnya.
Diharapkan, operasi yustisi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan serta meningkatkan kesadaran semua pihak untuk menghormati ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Satpol PP dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci di Kota Balikpapan.
(ADV/Diskominfo/J)