BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Viral nya pernyataan Edy Mulyadi di sosial media terkait dengan Kalimantan khususnya ibu kota negara (IKN) baru adalah tempat "jin buang anak" mendapat respon di berbagai wilayah yang ada di Kalimantan.
Pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi di sosial media tidak dapat diterima masyarakat Kalimantan sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat pribumi Kalimantan.
Tepat pukul 20:00 WIB, pengurus DPC Ormas Pasak Bakudapati Balikpapan menyampaikan pernyataan sikapnya dengan tidak melibatkan semua kordinator wilayah (Korwil) mengingat akan tempat dan pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Ada 3 poin yang disampaikan langsung oleh Sekjen Pasak Bakudapati Agus,diantaranya :
(1). mengutuk tegas terkait pernyataan Edy Mulyadi CS yang telah membuat sakit hati masyarakat Kalimantan pada umumnya dan Kalimantan Timur pada khususnya.
(2). Meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum yang seadil adilnya terhadap Edy Mulyadi CS
(3). Mengharapkan agar segera bisa dihadirkan Edy Mulyadi CS di Kalimantan Timur agar proses hukum adat pun dapat dijalankan.
Meskipun Edy Mulyadi telah menyampaikan pernyataan sikapnya dengan meminta maaf kami sebagai rakyat Indonesia dan manusia yang beradab tetap kami maafkan, namun terkait proses hukum harus tetap ditegakkan, kata Agus.
Hal yang demikian tidak boleh terjadi pembiaran karena bisa berdampak yang kurang baik dikemudian hari, pungkasnya.