BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Menjelang akhir tahun 2021 Kepolisian Daerah Kalimantan Timur ( Polda Kaltim) memberikan terobosan baru dengan memperkenalkan sebuah Aplikasi Lembuswana.
Aplikasi Lembuswana di launcingkan pada Kamis, 16 Desember 2021, di Ballroom Novotel Balikpapan dengan dihadiri Kementerian lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) , Gubernur Kalimantan Timur Dr.Ir H. Isran Noor M.Si, Pangdam VI /Mulawarman Mayor Jenderal Teguh Pudjo Rumekso, walikota dan bupati, dan seluruh jajaran Forkopimda provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya Kepala kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen.Pol.Drs Herry Rudolf Nahak M.Si, menyampaikan aplikasi Lembuswana berfungsi mendeteksi secara dini adanya titik api dalam kebakaran Hutan dan lahan secara mudah untuk di ketahui dan ditangani secara cepat.
Jenderal Bintang Dua ini menegaskan kepada seluruh Kapolres di seluruh Kalimantan Timur wajib memiliki dan senantiasa selalu membuka Aplikasi Lembuswana ini untuk memantau setiap saat adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya, jelasnya.
"Kebakaran Hutan Dan lahan di propinsi Kalimantan Timur merupakan tanggung jawab kita bersama" Tak heran seorang gubernur Kalimantan Timur mau menanggung semua biaya pembuatan aplikasi Lembuswana ini, ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor M.Si, mengatakan peluncuran Aplikasi Lembuswana ini berfungsi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Peluncuran Aplikasi Lembuswana juga ada di daerah Sumatera (Riau) yang bernama Aplikasi Lancang kuning. namun dapat difungsikan aplikasi Lembuswana merupakan salah satu sarana dan prasarana kita untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Masih Isran, Potensi kebakaran hutan dan lahan di provinsi Kalimantan Timur tergolong rendah ketimbang dengan daerah lain dapat dilihat dalam 2 tahun terakhir.
Dirinya mengharapkan kepada semua pihak ikut bertanggung jawab dalam menanggulangi karhutla, bersama Aplikasi Lembuswana ini kita semua mudah mengaksesnya.
Direktur pengendalian kebakaran hutan dan Lahan Ir. R. Basar Manullang M.M, menambahkan adanya aplikasi Lembuswana di Kalimantan Timur dapat menyatukan langkah serta komitmen dalam penanganan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Selama ini, sejak di tahun 2015 pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara nasional lebih mengutamakan pada upaya pencegahan dari pada pemadaman, tegas manullang.
Saya yakin dengan diluncurkannya aplikasi Lembuswana bisa membantu kita semua dalam memudahkan mengakses terkait pemadaman kebakaran hutan dan lahan.