
SWARAREPUBLIKA.com, Samarinda – Upaya memperluas ruang keterlibatan pengusaha lokal di sektor hulu migas kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kaltim, serta BUMD PT Migas Mandiri Pratama.
Bersama, mereka menggelar sosialisasi Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 05, Digitalisasi Supply Chain Management (SCM), Contractor Safety Management System (CSMS), dan registrasi vendor di Centralized Integrated Vendor Database (CIVD).
Kegiatan berlangsung di Pendopo Odah Etam pada 24–25 September 2025, dengan dukungan sejumlah KKKS besar, seperti Eni Indonesia, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga Sanga, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Pertamina EP, serta Saka Indonesia Sesulu.
Sebanyak 120 perusahaan barang dan jasa lokal ikut hadir, membuktikan antusiasme tinggi untuk memahami arah kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa migas sekaligus peluang kolaborasi.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menegaskan bahwa revisi PTK 007 bukan hanya pedoman teknis, tetapi juga fondasi memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan memberi dampak berganda bagi ekonomi daerah.
“Semakin sehat tata kelola pengadaan kita, maka semakin besar pula manfaatnya bagi masyarakat, baik dalam bentuk peluang usaha, peningkatan kapasitas lokal, maupun penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Eka menambahkan, transformasi digital melalui CIVD, IOG E-Commerce, serta aplikasi e-CHSEMS menjadi langkah strategis. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses registrasi dan verifikasi vendor, tetapi juga menjamin transparansi dan memastikan mitra kerja memiliki kompetensi sesuai tingkat risiko pekerjaan di industri migas.
Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, SE, ME, yang membuka acara, menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara pemerintah, BUMD, SKK Migas, dan pelaku usaha lokal. “Kita ingin keterlibatan pengusaha daerah tidak sebatas jargon. Kontraktor lokal harus diberi ruang, tenaga kerja daerah diberdayakan, dan alih teknologi berjalan sehingga daya saing semakin meningkat,” ujar Rudy.
Ia meyakini digitalisasi akan memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, dan membuka akses lebih luas bagi pengusaha lokal. Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris, menambahkan bahwa pengusaha lokal yang belum terdaftar dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk segera registrasi di CIVD hingga memperoleh Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA).
“Melalui sistem ini, seluruh proses pengadaan dilakukan secara terintegrasi, terbuka, dan bebas intervensi,” tegasnya.
Selain sosialisasi, kegiatan dua hari ini juga menghadirkan sesi konsultasi serta layanan pendaftaran vendor secara langsung dengan pendampingan PIC SCM dari KKKS Kaltim. Azhari menutup acara dengan ajakan memperkuat sinergi.
“Mari jadikan momentum ini untuk memperluas kesempatan bagi pengusaha lokal dan memastikan tata kelola migas yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang solid, manfaat industri hulu migas dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.
(*)