KANWIL DIRECTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KALTIM MEMUSNAHKAN RATUSAN RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Balikpapan,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) melakukan pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan Kanwil DJBC Kaltim selama periode April 2019 sampai dengan April 2020 di wilayah Kaltim.

Pelaksanaan pemusnahan ratusan ribu batang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Rusman Hadi S Sos, kantor Bea dan Cukai Kabagtim, Jln. Jenderal Sudirman, Selasa (23/6/2020).

Disampaikan Rusman Hadi, barang hasil penindakan tersebut berupa rokok illegal sejumlah 562.804 batang yang diperkirakan bernilai Rp 244.911.580,- sehingga mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 201.071,680, dan melanggar pasal 54 UU No, 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Jelas Rusman Hal tersebut membuktikan bahwa Bea dan Cukai serius untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masuk di wilayah kaltim khususnya.

Sekaligus memenuhi komitmen yang telah dicanangkan secara nasional dalam operasi "Gempur Rokok llegal" sesuai dengan harapan dan target Menteri Keuangan.

Rusman hadi menambahkan, peredaran rokok ilegal saat ini menunjukan tren penurunan dari tahun ke tahun dengan tingkat persentase 12% pada tahun 2017, ditahun 2018 sebesar 7%, ditahun 2019 sebesar 3%, dan diharapkan pada tahun 2020 ini dapat tercapai target hingga 1%.

Kegiatan pemusnahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Chairiyah selaku Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan atas nama Menteri Keuangan, dan dilakukan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Barang menjadi Milik Negara (BMN).

Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim menghimbau agar seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk menaati aturan jual beli Barang Kena Cukai (BKC) seperti rokok, Minuman Keras (miras), dan Liquid Vape. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai baik dalam perizinan maupun peredarannya.

Sehingga penerimaan cukai menjadi optimal, disisi lain secara persuasif dan berkelanjutan Kanwil DJBC Kalbagtim juga berupaya meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat mengenai ketentuan cukai melalui komunikasi dan publikasi.

Yang bekerjasama dengan Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, dan jajaran Pemkot/Pemkab di wilayah Kaltim dan Kaltara. Supaya masyarakat memiliki kesadaran dan ikut berperan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal

Penulis: Agus