
SWARAREPUBLIKA.com, Kutai Timur – Upaya untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Timur kembali menunjukkan hasil nyata. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur berhasil mengamankan enam bidang tanah yang digunakan sebagai tapak tower untuk jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sangatta–Maloy.
Langkah penting ini menandai keberhasilan kolaborasi dua institusi dalam memastikan kepemilikan yang sah atas infrastruktur kelistrikan negara. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari program jangka panjang PLN dalam menjamin stabilitas dan legalitas aset strategis ketenagalistrikan.
Audensi antara Unit Pelaksana Proyek KLT 3 (UPP KLT 3) dan BPN Kutai Timur yang berlangsung pada 1 Juli 2025 menjadi momentum penting membahas langkah lanjutan dalam proses sertifikasi tanah tapak tower serta gardu induk yang tersebar di berbagai wilayah Kutai Timur.
“Dengan kepemilikan yang telah bersertifikat, potensi sengketa di kemudian hari bisa diminimalisir. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap aset negara yang sangat penting untuk kelancaran pasokan listrik,” ujar Ridho Muntaha, Manager PLN UPP KLT 3.
Ia menambahkan bahwa legalitas yang kuat akan menjamin operasional sistem kelistrikan berjalan stabil dan tanpa gangguan. Senada, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa program sertifikasi aset ini adalah bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.
“Kerja sama lintas lembaga seperti ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional, termasuk dalam sektor ketenagalistrikan,” tegasnya.
Ke depan, PLN dan BPN Kutai Timur sepakat untuk terus mempererat kerja sama dalam rangka sertifikasi lahan aset kelistrikan lainnya. Langkah ini diyakini tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
(*)