
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1), PLN menandatangani perjanjian kerja sama pinjam pakai lahan dengan PT Pradiksi Gunatama Tbk, (24/6/2025)
Kesepakatan ini memberikan izin kepada PLN untuk menggunakan sebagian lahan milik PT Pradiksi Gunatama Tbk yang berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut akan digunakan sebagai jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk (GI) Tanah Grogot dengan GI Sei Durian.
Proyek ini melintasi wilayah Desa Saing Prupuk dan Desa Kerang di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran proyek jaringan transmisi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain memberikan dasar legal dalam pemanfaatan lahan, kerja sama ini memperlihatkan sinergi antara sektor energi dan sektor swasta, khususnya perkebunan, untuk kepentingan pembangunan nasional.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dari PT Pradiksi Gunatama Tbk. “Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Ini merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam mewujudkan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan. Semoga seluruh proses konstruksi berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan bahwa pembangunan jalur transmisi GI Tanah Grogot – GI Sei Durian sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan keandalan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Timur. “Kami berharap pelaksanaan proyek ini tidak hanya mendukung pertumbuhan kawasan industri dan permukiman, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat,” kata Raja.
Melalui kerja sama ini, PLN dan PT Pradiksi Gunatama Tbk menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan infrastruktur vital yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
(*)