
SWARAREPUBLIKA.com, Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Pegadaian semakin mengokohkan langkahnya dalam Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas), sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sektor emas.
Sebagai pelopor usaha bulion di Indonesia, Pegadaian terus memperluas layanan investasinya, salah satunya melalui produk unggulan Deposito Emas. Produk ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat sejak diluncurkan melalui Aplikasi Pegadaian Digital pada Januari lalu, dengan total transaksi mencapai lebih dari 200 kg emas.
"Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian disambut positif oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan terbaik bagi nasabah, terutama dalam investasi emas," ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah.
Deposito Emas menjadi solusi investasi menarik bagi masyarakat karena menawarkan penyimpanan emas yang terstandarisasi dengan jaminan keamanan. Melalui skema ini, emas yang disimpan akan diasuransikan, sehingga memberikan rasa aman bagi nasabah.
Selain itu, produk ini juga menawarkan imbal hasil yang kompetitif dan tenor yang fleksibel. Untuk dapat menikmati layanan ini, nasabah perlu memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade ke akun premium di Aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0, serta bertransaksi minimal 5 gram emas.
Guna memperluas literasi keuangan mengenai investasi emas, Pegadaian juga akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi, salah satunya Pegadaian Goes To Campus. Program ini akan digelar di berbagai kampus ternama di Indonesia melalui The Gade Creative Lounge, untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya investasi emas.
"Melalui rangkaian kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan lebih luas Kegiatan Usaha Bulion dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai manfaat investasi emas," tambah Elvi.
Sebagai informasi, Pegadaian telah resmi mendapatkan izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Dengan izin tersebut, Pegadaian kini dapat mengelola berbagai layanan terkait emas, seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.
Dengan infrastruktur yang mumpuni, Pegadaian dinilai siap menjadi lembaga penyaluran bulion terdepan di Indonesia. Fasilitasnya mencakup ruang penyimpanan emas berstandar internasional terbesar di Indonesia serta beragam produk emas yang memperkuat ekosistem investasi emas di tanah air.
Kehadiran layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memiliki investasi emas. Mengingat emas tetap menjadi instrumen investasi yang stabil dan menguntungkan, Pegadaian terus berkomitmen untuk memperluas layanan Bullion Services dalam rangka MengEMASkan Indonesia.
(*)