SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – H. Nurhadi Saputra, SH., MH., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di RT 12, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 90 warga setempat, yang antusias mendengarkan penjelasan mengenai regulasi penting tersebut. Nurhadi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang telah dirancang DPRD.
Ia menegaskan, Perda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, terutama di tengah tingginya tantangan sosial dan ekonomi. “Kami ingin masyarakat paham bahwa aturan ini sudah ada. Tahunnya, isi, dan tujuannya kami jelaskan langsung agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” kata Nurhadi.

Salah satu sorotan dalam acara tersebut adalah data perceraian di Balikpapan yang mencapai 823 kasus dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024. Angka ini disampaikan oleh Reza Fahlefi, dosen Universitas Balikpapan (Uniba), yang turut menjadi narasumber. Reza menilai, tingginya angka perceraian ini menunjukkan pentingnya penerapan Perda sebagai solusi untuk membangun keluarga yang harmonis dan tangguh.
“Perda ini tidak hanya membahas keharmonisan rumah tangga, tetapi juga aspek pendidikan dan ekonomi yang menjadi penopang keluarga. Jika elemen ini baik, masyarakat secara keseluruhan akan lebih kuat,” jelas Reza.
Ia menambahkan, masalah utama perceraian sering kali berkaitan dengan faktor ekonomi dan kurangnya komunikasi. Perda ini diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut. Nurhadi menyoroti pentingnya pendidikan ketahanan keluarga, khususnya bagi pasangan muda yang sering kali kurang memahami tanggung jawab dalam rumah tangga.
Ia berharap, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat teredukasi untuk menghindari konflik yang berujung perceraian. Diskusi interaktif dalam acara ini juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan. Salah satu isu yang diangkat adalah pentingnya komunikasi yang baik dan rasa syukur sebagai fondasi keharmonisan keluarga.
Nurhadi menutup kegiatan dengan harapan agar implementasi Perda ini dapat menciptakan keluarga yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat Balikpapan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program DPRD Kaltim, termasuk rencana reses dan program wawasan kebangsaan, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk semakin mendekatkan masyarakat dengan regulasi daerah.
(ADV/J)