Capten Kapal Pertamina Masih Bungkam.

Ada Dokumen Surat Kapal PTK Yang Sudah Mati

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Telah terjadi tabrakan Kapal di sekitar teluk Balikpapan pada Minggu jam 02.30 Wita. Tabrakan ini terjadi antara Kapal Tanker Green Park dengan ( kapal PTK ) Lct.Transko Barito. Korban jiwa ataupun pencemaran dalam insiden ini belum terkonfirmasi.

Begitu pula kerugian kedua belah pihak pemilik kapal. Saat ini salah satu kapal di dock LJL punya PT.MASA di Kampung Baru, disinyalir merupakan kapal milik PT. Pertamina Trans Kontinental. Kedua belah pihak, disinyalir hingga kini menutupi kejadian naas ini.

Dari info lapangan, diatas Kapal Tanker terdapat Capten Pandu, inisial ( Um) yang bertugas untuk membawa kapal sandar. Sedangkan Capten PTK adalah (AD). dianggap tak cakap dalam komunikasi Radio. " Akhirnya kapal Tanker menabrak kapal Pertamin. Dan terjadi sobek dibagian badan kapal" terang narasumber tersebut. Kelalaian komunikasi ini sering terjadi dan sangat membahayakan.

Sayangnya pihak yang berwenang ke syabandaran atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan tidak mengetahui peristiwa ini sejak awal kejadian. Di terangkan pengamat kebijakan publik Hery Sunaryo SH yang juga penggiat LSM Lingkungan di Balikpapan, peristiwa ini harus diusut secara tegas bahkan hingga ranah hukum jika bukti-bukti memungkinkan.

Karena pernah terjadi kecelakan maut di teluk Balikpapan beberapa waktu lalu karena kelalaian komunikasi Capten Pandu saat itu. Selaku pihak yang bertanggung jawab diatas kapal , Capten tersebut tidak cakap dalam berkomunikasi atau bisa saja malah lalai dalam menjalankan tugasnya.

" Capten kapal yang berada diatas kapal harus diperiksa, jangan sampai terkesan ditutupi. Ini akan menjadi preseden buruk. Karena ada kesan pelayaran di teluk Balikpapan tidak aman, " tegas Hery.

Hery berharap, semoga tidak terjadi korban jiiwa, atau pencemaran lingkungan yang fatal diteluk Balikpapan seperti beberapa waktu lalu. Saat media ini telah meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp ke pihak PTK, masih bungkam belum ada jawaban yang jelas. Informasi yang media peroleh, ada dokumen surat - surat Kapal PTK yang sudah mati. Sehingga sebenar nya kapal ini tak seharusnya beroperasi.